Danramil 0818/14 Turen Lettu Inf Sumarsana melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan zat adiktif bertempat di Pendopo Desa Kemulan, Jalan Langsep RT 03 / RW 02, Dusun Krajan, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Acara ini dihadiri oleh para Muspika Turen, tokoh pemuda, serta warga Desa Kemulan yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. (12/2024)

Dalam sambutannya, Lettu Sumarsana menyampaikan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, khususnya di kalangan generasi muda. “Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” ujar Danramil.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba serta bagaimana cara mencegah penyebarannya di lingkungan sekitar. Materi penyuluhan mencakup jenis-jenis narkoba, bahaya bagi kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba.

Selain itu, para tokoh pemuda Desa Kemulan juga turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam memerangi peredaran narkoba di desa. “Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjauhi narkoba dan zat adiktif. Dengan demikian, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” ujar salah satu tokoh pemuda.

Antusiasme warga terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret dalam mencegah peredaran narkoba di desa mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kecamatan Turen.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat semakin peka dan waspada terhadap bahaya narkoba. Danramil 0818/14 Turen mengajak seluruh peserta untuk terus menyebarkan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here