Penertiban Judi Sabung Ayam oleh Tim Gabungan TNI-Polri
Kodim 0818 – Dalam upaya memerangi perjudian ilegal yang marak terjadi, tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0818 dan Polsek Kepanjen baru-baru ini melaksanakan serangkaian operasi penertiban terhadap praktik judi sabung ayam. Operasi ini dilakukan di Desa Jenggolo Kec. Kepanjen Kab. Malang yang diduga kuat sebagai arena pertaruhan ilegal sabung ayam, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
Kodim 0818 Latar belakang operasi
Sabung ayam, yang merupakan bagian dari tradisi di beberapa daerah, seringkali disalahgunakan sebagai ajang perjudian ilegal. Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan masalah sosial tetapi juga sering dikaitkan dengan kegiatan kriminal lain seperti peredaran narkoba dan pencucian uang. Mengingat dampak negatifnya tersebut, tim gabungan Kodim 0818/ Malang-Batu dan Polsek Kepanjen mengambil langkah tegas untuk memberantas kegiatan ini.
Pelaksanaan Penertiban
Terkait dengan adanya laporan warga masyarakat tentang kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kodim 0818/Malang-Batu, tim gabungan TNI-Polri pada Minggu (05/05/2024), bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Penertiban Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Dusun Sumedang RT 09 RW 01 Desa Jenggolo Kec. Kepanjen Kab. Malang.
Tim Gabungan ini melibatkan unsur TNI-Polri baik unsur Muspika yang melibatkan Polsek, Koramil dan Kecamatan. Adapun Personel Kodim 0818/Malang-Batu menerjunkan 10 orang yang di pimpin oleh Danunit Intel Letda Arh Slamet. Operasi penertiban dimulai dengan pengintaian dan pengumpulan informasi mendetail mengenai lokasi dan pelaku yang terlibat dalam penyelenggaraan judi sabung ayam. Setelah itu, tim gabungan melakukan serangkaian penggerebekan secara terkoordinasi. Dalam operasi ini, beberapa orang berhasil ditangkap dalam keadaan sedang melakukan taruhan, dan barang bukti berupa uang taruhan, ayam jago yang digunakan untuk bertarung, serta alat-alat lain yang mendukung kegiatan perjudian berhasil diamankan
Pada kesempatan ini Dandim Letkol Inf Yuda Sancoyo, M.Han. menjelaskan bahwa operasi penertiban judi sabung ayam oleh Tim gabungan TNI-Polri merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah, karena dampak Judi sabung ayam disamping melanggar hukum juga dapat merusak moralitas serta kriminalitas masyarakat sekelilingnya terutama para generasi muda.
Disamping itu Dandim juga menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian,” kata Dandim. Dandim juga menambahkan Jadilah contoh yang positif serta memberikan sosialisasi atau wawasan kepada warga masayarakat melalui pembinaan teritorial di wilayah binaannya. untuk menciptakan suasana yang aman, tertib and Nyaman.
Kesimpulan
Penertiban judi sabung ayam oleh tim gabungan TNI-Polri adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan terorganisir. Operasi ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat, diharapkan kegiatan perjudian ilegal seperti judi sabung ayam dapat terus berkurang hingga akhirnya lenyap dari bumi Indonesia.