Malang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan melindungi personel dari dampak negatif judi serta pinjaman online ilegal, Kodim 0818/Malang-Batu mengadakan kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan dan Eliminasi Judi serta Pinjaman Online”. Acara ini berlangsung di Aula Makodim, Jalan Panji No. 11, Kepanjen, Malang, dengan dihadiri prajurit TNI dan PNS Kodim 0818. Kamis (21/11/2024)
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Kodim 0818 dengan BPR Putera Dana Malang. Narasumber utama berasal dari pihak BPR, yang memberikan pemaparan mendalam terkait bahaya pinjaman online ilegal serta strategi untuk menghindarinya. Kasdim 0818, Mayor Czi Supaat mewakili Dandim 0818 membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam sambutannya, Mayor Czi menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya judi dan pinjaman online ilegal. “Judi dan pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan integritas, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan berorganisasi. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata untuk mencegah dampak negatif tersebut,” ujar beliau.
Pihak BPR Putera Dana Malang memberikan penjelasan detail mengenai modus operandi pinjaman online ilegal, mulai dari tawaran bunga rendah yang menyesatkan hingga praktik penagihan intimidatif. Selain itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai cara mengenali aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sesi tanya jawab yang interaktif memeriahkan acara, di mana peserta aktif berdiskusi tentang kasus-kasus nyata serta langkah hukum yang dapat diambil. Para prajurit dan PNS Kodim 0818 diharapkan menjadi garda depan dalam mengedukasi keluarga dan masyarakat sekitar terkait bahaya judi dan pinjaman online ilegal.
Dengan adanya kegiatan ini, Kodim 0818/Malang-Batu membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi anggotanya dari ancaman non-fisik yang berpotensi merusak stabilitas kehidupan pribadi maupun profesional.